SOROT ,KRITIK DAN MEMBANGUN

Minggu, 23 Januari 2011

KRONOLOGIS KASUS RSI KARAWANG

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan maka pada tahun 1987 Yayasan Assalam yang beralamat di Jl. A Yani (By Pass) Karawang memprakarsai perjanjian kerjasama pendirian dan pelanjutan Rumah Sakit Islam Karawang (RSIK) yang berlokasi di Kelurahan tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang. Selanjutnya pada tanggal 26 Agustus 1998 Pemda Karawang membentuk Panitia Pembangunan RSIK dengan SK Buapati Karawang No. 445.9/SK.551.HUK/1998.

Dalam melaksanakan tugasnya, panitia menggunakan dana yang bersumber dari masyarakat, perusahaan (Lampiran I), dan APBD Kabupaten Karawang (Lampiran II).

Untuk menjamin secara hukum, walaupun pembangunan masih berjalan, maka pada tanggal 8 April 1999 Yayasan Assalam dengan Pemda Karawang (Bupati Dadang S Muchtar) membuat Surat Kesepakatan yang intinya adalah :
  1. Wewenang Pemda Karawang :
-          Melaksanakan pembangunan gedung RSIK serta fasilitas lainnya.
-          Pengadaan peralatan medis dan sarana kantor RSIK.
-          Dan lainnya pada kebutuhan fisik RSIK.
-          Pengelolaan RSIK yang meliputi pendirian/ pembentukan Yayasan Rumah Sakit Islam.
  1. Yayasan Rumah Sakit Islam yang dibentuk oleh Pemda Karawang diberikan langkah-langkah :
-          Membentuk Organisasi RSIK selanjutnya RSIK dibawah kendali dan pembinaan managemen Yayasan Rumah Sakit Islam
-          Reinventarisasi aset RSIK dan penegasan statusnya
-          Mengadakan kerjasama dengan pihak ketiga
  1. Kedudukan Yayasan Rumah Sakit Islam dan Yayasan Assalam diatur sebagai berikut :
-          Yayasan Rumah Sakit Islam adalah satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan berbagai kebijaksanaan RSIK
-          Yayasan Assalam sebagai pemrakarsa pendirian RSIK hubungan kepentingannya dilakukan melalui Yayasan Rumah Sakit Islam.
Dengan dasar surat kesepakatan itulah Pemda Karawang terus bekerja mewujudkan RSIK termasuk sarana dan prasarananya. Dengan demikian, maka RSIK dengan seluruh sarana dan prasaranannya menjadi asset Pemda Karawang. Walaupun Yayasan Rumah Sakit Islam sudah terbentuk, tetapi Pemda Karawang belum menyerahkan assetnya secara formil kepada Yayasan Assalam, maka Pemda Karawang adalah pihak yang paling berhak untuk mengelola RSIK karena secara yuridis RSIK adalah asset Pemda Karawang.Yayasan Rumah Sakit Islam sendiri didirikan pada tanggal 30 Januari 2003 dengan Notaris Ani Suhantanti Handono No. 18.

Yang menjadi masalah, sebelum Pemda Karawang mendirikan Yayasan Rumah Sakit Islam, sebagaimana dikehendaki dalam kesepakatan tanggal 8 April 1999, ternyata tanpa sepengetahuan Pemda Karawang, pada tanggal 26 Agustus 1999 Yayasan Assalam mengadakan addendum dengan pihak Yayasan Singaperbangsa yang beralamat di Jl. Papandayan Rt.02/02 Kel. Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang yang intinya menyebutkan bahwa yang dimaksud Yayasan Rumah Sakit Islam Karawang adalah Yayasan Singaperbangsa Karawang (salah seorang pengurusnya Dadang S Muchtar yang kebetulan Bupati Karawang ketika itu) dengan hubungan antara Yayasan Singaperbangsa dengan Yayasan Assalam atas investasi masing-masing yang ditanam di RSIK yang bentuknya saham sosial.

Yayasan Singaperbangsa sendiri terbentuk pada tanggal 20 mei 1999 dengan Akta Notaris No. 14 dihadapan Notaris Khadijah Syahbudi Saleh dan terdaftar di PN Karawang pada tanggal 28 September 1999 dengan nomor 23/N/YS/1999/PN.Krw.

Jika diperhatikan surat kesepakatan tanggal 8 April 1999, seharusnya yang berhak mengadakan/membuat addendum adalah Pemda Karawang dengan Yayasan Assalam bukan Yayasan Singaperbangsa. Dan Yayasan Rumah Sakit Islam Karawang bukanlah Yayasan Singaperbangsa Karawang. Artinya, addendum antara Yayasan Assalam dengan Yayasan Singaperbangsa tidak memiliki nilai yuridis karena dibuat untuk memberikan suatu tambahan atas kesepekatan yang tidak pernah ada dalam kesepakatan tanggal 8 April 1999 untuk addendum tersebut.

Berarti, perbuatan Yayasan Assalam dengan Yayasan Singaperbangsa adalah Melawan Hukum sehingga Pemda Karawang menderita kerugian materiil berupa hilangnya pendapatan atas pengelolaan RSIK terhitung sejak penguasaan dan operasional RSIK oleh Yayasan Singaperbangsa pada Bulan September 1999 sampai Oktober 2001 sebesar Rp. 119.236.472,- (seratus sembilan belas juta dua ratus tiga puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh dua rupiah).

Kerugian materiil Pemda Karawang tersebut tertuang dalam Cacatan Hasil Audit BPKP Jawa Barat terhadap RSIK tertanggal 5 Desember 2001 (Lampiran III) dan tercantum pula dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2007 yang menyebutkan, Aset lain-lain milik Pemerintah Kabupaten Karawang berupa bangunan dan peralatan medis dimanfaatkan pihak lain (RSI)  sebesar Rp 6.005.311.223,00 tidak dapat diyakini kewajarannya karena Bagian Perlengkapan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang tidak memiliki catatan atau dokumen pemanfaatan oleh pihak ketiga tersebut. (Lampiran IV)
Melihat kejanggalan tersebut, maka :
  1. Pada tanggal 3 Juni 2003 Pemda Karawang melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Karawang yang menghasilkan Putusan No. 21/Pdt.G/2003/PN.Krw. (Lampiran V)
  2. Karena merasa dikalahkan, maka Yayasan Singaperbangsa melakukan Banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Atas dasar itulah maka pada tanggal 26 Februari 2004 Pengadilan Tinggi Jawa Barat mengeluarkan Putusan dengan nomor 05/Pdt/2004/PT.Bdg. Intinya, menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Karawang. (Lampiran VI)
  3. Merasa tidak puas, akhirnya Pemda Karawang melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung pada tanggal 31 Mei 2004 dengan Reg No. 879 K/Pdt/2005 maka pada tanggal 17 Mei 2006 MA mengeluarkan Putusan menghukum Yayasan Singaperbangsa. (Lampiran VII)
Setelah keluar Keputusan Kasasi MA tersebut maka terjadi beberapa kejadian penting. Diantaranya :
  1. Tanggal 10 Oktober 2006, Panitia Gabungan  Komisi II dan III DPR-RI menemukan kasus dugaan korupsi RSIK di Kabupaten Karawang yang tersendat dan meminta Kejaksaan Agung untuk melanjutkan dugaan kasus korupsi RSIK yang melibatkan Dadang S Muchtar. (Lampiran VIII)
  2. Tanggal 24 November 2007 Yayasan Rumah Sakit Islam (YRSI) mengirim surat ke PN Karawang tentang Permohonan Pencabutan Sita Jaminan yang ditandatangani dr. Somari Wiriaatmaja. Yang diberi kuasa oleh Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam Karawang Toha Rahman (Lampiran IX)
  3. Tanggal 11 Pebruari 2008 YRSI meminta penundaan/penghentian izin operasional sementara RSI Karawang kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Lampiran X)
  4. Tanggal 21 Pebruari 2008 Ketua YRSIK Toha Rahman mencabut Surat Kuasa Khusus atas dr. Somari Wiriaatmaja sebagai wakil YRSI dalam Gugata Perdata di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung (Lampiran XI)
  5. Tanggal 21 Pebruari 2008 Kuasa Hukum Yayasan Singaperbangsa Nyanawangsa, SH mengirim surat tanggapan dari dr. Somari kepada Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat. (Lampiran XII)
  6. Tanggal 15 April 2008 dr. Somari Wiriaatmaja mengirim surat laporan kepada MA bahwa pelaksanaan eksekusi RSIK tidak dilaksanakan. (Lampiran XIII)
  7. Tanggal 8 Juni 2008  Terjadi perdamaian antara Pemda Karawang yang diwakili Kabag Hukum Tedja Suria dengan Yayasan Rumah Sakit Islam Karawang yang diwakili H.M. Toha Rahman. (Lampiran IVX)
  8. Tanggal 19 Juni 2009 Mahkamah Agung mengirim surat kepada Pengadilan Negeri Karawang tentang proses pelaksanaan eksekusi RSIK (Lampiran VX)
  9. Tanggal 1 Juli 2008 PN Karawang menjawab surat MA dan menolak eksekusi dengan alasan dr Somari sudah dicabut kuasanya oleh YRSI (Lampiran VXI)
Sampai kronologis ini disusun, Pengadilan Negeri Karawang belum melakukan Eksekusi atas Rumah Sakit Islam Karawang dengan Yayasan Singaperbangsa-nya.

Sabtu, 22 Januari 2011

SEKS BEBAS DI KALANGAN PELAJAR KARAWANG

SINGAPERBANGSA-.Kehamilan di luar nikah khususnya daerah Karawang bukan lagi berita baru.Nikah dadakan di salah satu keluarga  sangat kerap terdengar walau tidak semua mereka nikah demikian akibat seks bebas. mungkin juga ada pertimbangan-pertimbangan  menjaga perzinahan di antara mereka terjadi.

Ada salah satu SMP di kabupaten Karawang menurut warga sekitar lokasi ....................SELENGKAPNYA.

7 Keuntungan Makan Pepaya

SINGAPERBANGSA-.Jakarta: Tanaman pepaya yang tumbuh subur di seluruh Indonesia membuatnya menjadi buah yang mudah ditemui di mana pun kita berada. Selain harganya murah, buah ini juga punya rasa manis yang menyegarkan walaupun saat ini popularitasnya sudah kalah dengan buah-buah lain. Orang-orang generasi tahun 50an juga yakin buah pepaya adalah buah yang paling baik untuk tubuh. Manfaatnya yang terkenal adalah sebagai pelancar buang air besar, namun di balik itu semua ada banyak manfaat pepaya yang belum kita ketahui. Berikut ini manfaatnya.

Pembersih colon

Tidak hanya melancarkan buang air besar, pepaya juga berfungsi membersihkan colon Anda. Dengan serat dan kandungan anti-oksidan yang dimiliki papaya, racun penyebab kanker kolon akan diserap dan dibawa keluar dari perut Anda. Jadi pepaya ini baik sekali untuk mencegah kanker usus besar. Resepnya mudah saja, minum 150 ml jus pepaya, jus timun dan jus kacang hijau secara bergantian selama 12 jam.

Pencegah stroke dan penyakit jantung

Kolesterol yang teroksidasi membentuk plak di dinding pembuluh darah dan
menyebabkan penyakit jantung atau stroke. Kandungan antioksidan dalam pepaya mencegah kolesterol teroksidasi sehingga menurunkan kemungkinan terjadinya dua penyakit tersebut. Selain itu, serat dalam pepaya juga memiliki fungsi ganda yaitu menurunkan kolesterol dan juga mengubah homocysteine menjadi asam amino yang jinak sehingga bisa diproses oleh tubuh. Tanpa proses ini, homocysteine bisa melukai dinding pembuluh darah dan menyebabkan stroke atau serangan jantung.

Pereda radang

Para tua-tua sering mengatakan 'pepaya baik untuk panas dalam'. Hasil penelitian menunjukkan, pepaya mempunyai kandungan papain dan chymopapain yang bisa meredakan peradangan dan mempercepat penyembuhan luka bakar. Manfaat ini juga bisa untuk menyembuhkan berbagai luka di kulit, psoriasis, dan berbagai penyakit kulit lainnya.

Solusi masalah pencernaan

Pepaya adalah sumber dari enzim proteolitik yang sangat penting dalam pencernaan protein di tubuh manusia. Papain, nama enzim ini, membantu penyerapan makanan yang lebih baik pada orang-orang yang bermasalah di kondisi pankreas, pendarahan di bagian pencernaan dan masalah pencernaan lainnya. Papain biasanya diekstrak dan bisa didapatkan sudah dalam bentuk kapsul siap minum.

Meningkatkan kejantanan

Selain papain, pepaya juga mengandung enzim yang disebut arginine yang efektif mendongkrak aliran darah di sekitar penis. Prosesnya, arginine mendorong asam nitrat tubuh untuk merilekskan otot-otot di sekitar pembuluh darah penis sehingga bisa membesar dan memperlancar aliran darah di area penis. Bentuk konsentrat dari arginine juga digunakan untuk mengobati disfungsi ereksi.

Mencegah penuaan dini

Kandungan antioksidan dalam pepaya bermanfaat untuk menangkal radikal bebas penyebab berbagai masalah kulit, seperti flek dan keriput. Pepaya yang kaya vitamin C, A dan E juga baik untuk kesehatan kulit Anda dan juga efektif membuat kulit kusam kembali cerah sehingga Anda nampak selalu segar. Selain itu, pencernaan yang sehat juga menghasilkan kulit yang berseri indah karena racun-racun dalam tubuh penyebab berbagai masalah kulit bisa dikeluarkan oleh kandungan serat dalam pepaya.

Sumber:Metrotvnews.com,

SMAN PABUARAN I Jadi Korban


 Kapitalisme Ibarat Gurita
Sebuah SMAN di desa Kadawung Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang Jawa Barat harus jadi korban kapitalis sebuah perusahaan peternakan sapi. Perusahaan yang lokasinya berdampingan persis dengan sekolah tersebut  sangat menggangu proses kegiatan belajar mengajar. Mengingat bau kotoran sapi yang tertiup angin sepoi menusuk ke setiap hidung para siswa yang sedang menggali ilmu. Dampak lain yang dirasakan Nasdi salah seorang petani pemilik sawah merasakan panen padi yang biasanya beruntung setelah ada limbah kotoran sapi yang mengaliri sawahnya terkena dampak gagal panen. Kegagalan Rasdi juga dirasakan para petani lain sekitar 30 Ha sawah milik mereka dirugikan. Setelah diperhatikan penyebabnya lahar kotoran sapi yang mengandung zat beracun.

Sewaktu zaman kolonial Belanda kejadian aneh seperti di SMA I Pabuaran ini lazim bahkan bila perlu anak-anak diperintahkan belajar di tengah kandang sapi agar hasilnya bodoh tak beradab.  Bila kita bicara hari ini setelah kemerdekaan diraih puluhan tahun silam masihkah harus bertanya siapa yang salah dan siapa yang dipersalahkan antara pendidikan dan peternakan yang berbau kapitalis. Kalau hal ini terjadi maka seekor gurita memakan korban.

Hasil penelusuran penulis seputar kejadian ini bisa ibarat permainan tarik tambang atau ibarat gurita yang siap memakan apapun yang ada di hadapannya dan permaianan tarik tambang saling adu kuat dan tentu harus ada yang kalah. Kejadian ini membutuhkan kebijakan Pemerintah Daerah yang sudah tahu persis melalui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) mengacu pada perencanaan. Permainan ini akan segera ditelusuri sehinggga titik tertentu akan dapat disimpulkan.

Dari awal berdiri perusahaan ini banyak menuai kontroversi. Sebuah permainan yang dipertontonkan adanya putusan repaksi yang diatur perusahaan tidak disesuaikan dengan hasil laboratorium. Mestimya hasil repaksi penerimaan barang yang diterima pabrik sesuai dengan repaksi hasil laboratorium. Namun yang terjadi setiap pemasok barang berupa dedak, atau singkong yang sudah jelas dinilai kurang atas nama repaksi perusahaan memutuskan harga seenak udelnya. Banyak pengusaha pemasok makanan sapi berteriak namun teriakan itu dianggap gonggongan tak berarti. Dari kapitalisme buatan PT AJK membuahkan Tanda Tanya besar dan masih banyak masalah lain yang sulit dipecahkan yaitu limbah kotoran sapi. Selain mendatangkan bau yang tidak sedap juga limbah itu mengganggu produksi pertanian bahkan merugikan para petani yang sawahnya teraliri limbah kotoran sapi.

Manusia dibumi ini berhak bernapas untuk menghirup udara segar ternyata hak itu direnggut ditukar guling dengan bau kotoran sapi yang menyesakkan dada dari kotoran sapi yang merusak system sirkulasi udara yang dibutuhkan oleh mahluk hidup dan harus menahan sesaat jika bau itu menusuk hidung, padahal lazimnya manusia wajib bernapas dengan wajar.

Belum lagi jika kandungan udara kotor, masuk kedalam tubuh manusia pasti dampaknya akan besar bagi kesehatan. Memang sampai saat ini belum ada yang mati karena menghirup udara yang tercemari kotoran sapi tetapi haruskah menunggu ada korban mati gara-gara menghirup udara yang tercampur kotoran sapi. Lalu siapa yang harus berbuat anda, saya atau siapa….?

Sampai hari ini belum ada pihak yang bertanggung jawab dan berani tampil menyelesaikan masalah ini. Beberapa kali masalah ini didengar oleh Wakil Rakyat di DPRD Subang dan beberapa kali mereka berkunjung ke kandang sapi, namun berkunjung hanya sekedar berkunjung. Mereka tidak berani menunjuk hidung atau menunjuk apa saja, yang menjadi sumber permasalahan. Menyedihkan memang, apalagi ketika pihak SMAN 1 Pabuaran berteriak meminta relokasi dari dekat kandang sapi melalui Camat Pabuaran dan Ketua Komite Sekolah untuk memfasilitasinya.                                                                               

Dan terjadilah komitmen yang membuat resah untuk mencari jalan keluarnya, dan sepakat bahwa SMAN 1 Pabuaran akan direlokasi. Muncullah masalah baru, siapa yang ditugaskan dari pemerintah untuk merelokasi SMAN 1 Pabuaran, jawabannya….? Tidak ada….lalu darimana dana relokasi ini disiapkan, katanya ada dana Rp.500 juta dari Perusahaan…Entah bagaimana noktah kesepahaman itu dibuat dan seperti apa bentuknya…..jawabannya Tidak jelas… !!!

Kemudian bagaimana rencana konfrehenship agar relokasi ini tidak menjadi beban anggaran PEMDA, yang artinya menjadi beban rakyat Subang. Entah siapa yang bodoh dalam masalah ini, wacana yang muncul adalah bahwa SMA yang berdekatan dengan kandang sapi akan diganti dengan SMK Peternakan. Pertanyaannya adalah apakah siswa SMK Peternakan bukan manusia yang tidak perlu menghirup udara segar dan apakah siswa SMK Peternakan nanti hanya belajar  peternakan tentang sapi karena dekat dengan kandang sapi dan tidak perlu belajar Bahasa, Matematika, Agama dan pelajaran lainnya yang tidak berhubungan dengan sapi dan sebetulnya mereka tidak perlu berdampingan dengan kandang sapi. Apakah juga pengajar SMK Peternakan bisa bertahan nafas untuk sesaat demi sesaat karena bau tai sapi. Kenapa ada lagi anggaran pengadaan tanah yang disetujui oleh DPRD Subang, pihak sekolah tidak tahu menahu soal relokasi. Bila rencana 3 tahun selesai diperkirakan 2 tahun proses pembangunan sekolah itu artinya selama belum selesai relokasi para siswa harus bertahan dengan bau kotoran sapi.

Belum lagi permasalahan lainnya, air limbah yang mengalir ke pesawahan menyebabkan area pertanian rusak sehingga petani harus menanggung kerugiannya. Bagaimana sebenarnya pengolahan limbah kandang sapi ini tapi sayangnya tidak diijinkan oleh PT AJK untuk memasuki area kandang sapi dengan alasan yang dibuat-buat yaitu privasi ya…privasi, inventaris public, dan segudang alasan yang disampaikan kepada pihak yang akan berusaha memasuki area perusahaan. Sekilas memang masalah ini seolah tertumpu di perusahaan kandang sapi. Setelah ditelaah dengan seksama ternyata ini buruknya penataan dan perencanaan daerah kabupaten Subang. Tunjuk hidung mereka dan harus ada yang bertanggung jawab karena korban telah berjatuhan (siswa dan para petani). Anggota DPRD Subang harus jeli melihat permasalahan ini lebih mendalam, kalian adalah wakil rakyat yang terhormat. Jangan mau menjatuhkan martabat, terlibat konsfirasi dengan eksekutif yang telah nyata merugikan rakyat.

Dalam kata-katanya yang disampaikan pada penulis ,seseorang mengajak mencari tahu siapa eksekutifnya, dececion maker  jangan sampai kami menyesal memilih wakil rakyat untuk urang Subang. Kalau betul relokasi terjadi itu artinya korban berdirinya kandang sapi, kalau sudah ada korban kita cari tahu siapa pelakunya ! Korban telah berjatuhan kembalikan kepada hati nurani bergerak segera, tindak pelakunya atau terlibatlah jadilah opurtunity konsfirasi dengan mereka dan anda bisa kaya (mungkin)
Jika satu hari tidak ditanggapi…
Dua hari tidak ditindaklanjuti…
Seminggu tidak berarti…
Sebulanpun demikian
Awas kiamat sudah dekat !!!
Kami berdo’a dan kami berbuat, sebiasa kami bisa tapi tiada upaya jika tuhan yang beri bencana namun ketika manusia menyalip tuhannya bahwa manusia juga bisa membuat bencana untuk manusia lain. Yaa Tuhanku…
Kuserahkan ini padaMu

Titin, Siswi SMAN I Pabuaran

Bau tai sapi menurut orang dianggap biasa karena mereka hanya sepintas, tapi kalau saya setiap hari harus berjumpa dengan tai sapi dan menghirup bau yang tidak sedap itu setiap hari. Makanya saya sangat terganggu dengan adanya kandang sapi yang berdampingan dengan sekolah saya.

Wandi, Siswa SMAN I Pabuaran

Bau tai sapi sangat mengganggu proses belajar mengajar, dan juga masyarakat sekitar juga terganggu. Saya ingin relokasi sekolah secepat mungkin apakah sekolah yang pindah atau perusahaan.

Nasdi, Petani korban limbah sapi

Dampak kotoran limbah beracun itu sudah mengaliri pesawahan petani antara 18 sampai 30 Ha. Dan hal ini terus bertambah apalagi di musim penghujan. Setiap sawah yang terkena aliran limbah kotoran sapi pasti jadi tidak baik mengingat tanaman padi tidak cocok dengan kotoran sapi.

Hidayat, Komite SMAN I Pabuaran

Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama relokasi itu terwujud karena harapan kita semua dari masyarakat.

Dadang Rosada, Wakasek SMA I Pabuaran

Luas sekolah SMAN I Pabuaran sekitar 1800 M3 disamping SMA Gema Nusantara untuk relokasi. Pihak sekolah sudah melakukan koordinasi dengan perusahaan agar relokasi dilakukan segera mengingat tuntutan masyarakat dan para petani yang dirugikan senantiasa mendesak.

Ujang Sonjaya Kepsek SMAN I Pabuaran

Bangunan SMAN I Pabuaran kalau ditinggalkan masih milik Pemerintah dan bangunan itu yang membangun Pemerintah Daerah. Hibah 500 juta bukan milik sekolah tapi diberikan kepada pemerintah daerah langsung. Proses pembangunan SMA baru dilokasi tanah yang dihibahkan dari PT AJK ke Pemda, namun kenada ada lagi anggaran yang disetujui DPRD Subang. Untuk itu pihak sekolah tidak tahu menahu soal relokasi bila rencana merelokasi selama 3 tahun dan bisa selesai diperkirakan 2 tahun itu akan lebih baik mengingat sudah ada anggaran untuk pendidikan tahun anggaran 2011, pertama SMPN Pagaden dan kedua SMAN I Pabuaran walaupun belum disetujui anggarannya baru akan dirapatkan. “Relokasi tanah dan bangunan di Bangkuang sudah diberikan oleh PT AJK ke Pemda Subang senilai 500 juta” , kata Ujang

Kepala Desa Salam Jaya

Saya sudah koordinasi dengan PT AJK, masyarakat kami kena imbas kotoran limbah sapi yang membuat mereka para petani gagal panen. Bila satu minggu tidak segera membuat saluran air ke pesawahan warga, maka saluran air akan diarahkan ke arah timur. Setelah ada negoisasi mudah-mudahan tidak saling merugikan antara perusahaan dan para petani.

Gunawan Camat Pabuaran

Usulah dari Komite Sekolah dan SMAN I Pabuaran mengusulkan ke Pemda untuk relokasi tapi syukur alhamdulillah memang sudah ada respon dari PT AJK hanya waktu yang belum disa ditentukan realisasinya. Respon bagus masih dalam pembicaraan. PT AJK memberikan tanah sebagai ruislag untuk pembangunan SMAN I Pabuaran. Sekolah lama akan digunakan untuk SMK Peternakan dan masyarakat Pabuaran diuntungkan karena ada dua lembaga pendidikan di kecamatan Pabuaran.(Narasumber penulis:LSM Lira Subang)./Drs.Akam S

Rabu, 19 Januari 2011

Obrolan Mbah Singa


Pendukung      : Assalamu alaikum !
Mbah Singa     : Waalakumussalam. Alhamdulillah anak siapa ngucapkeun salam meuni lekoh. Rareuwas Mbah ada apa rebun-rebun datang ka gubug butut ?
Pendukung      : Mbah…Alhamdulillah pa Ade Swara terpilih paling banyak. Saya masih ingat omongan Mbah kalau Bupati yang akan terpilih yang disebut pertama
Mbah Singa     : Maksud anak bagaimana Mbah jadi lalieur ?
Pendukung      : Iya awalnya berkeyakinan tentang angka satu. Sekarang terjawab sudah kalau Mbah hanya mengatakan Bupati Karawang yang terpilih yang disebut pertama. Waktu itu Mbah menyebut papat kalima pancer. Papat artinya nomor empat kalima pancer artinya pesta diikuti 5 pasang.
Mbah Singa     : Oh…itu. Lalu bagaimana dengan kedatangan anak ke gubug Mbah ?
Pendukung      : Ini Mbah ada buat Mbah lumayan untuk memperbaiki gubug
Mbah Singa     : Apa ini nak ! Mbah sudah tidak membutuhkan uang banyak. Mbah sudah magrib nak ! Bawa saja buat anak, kalau ini bako mole Mbah terima. Hanya nanya itu uang banyak sekali dari mana ?
Pendukung      : Saya menang taruhan Mbah gara-gara kata papat lalu saya mendukung nomer empat. Tolong Mbah uang ini terima saja !
Mbah Singa     : Terima kasih nak ! Mbah pantang menyabut omongan sekalipun dipaksa Mbah tidak butuh uang banyak
Pendukung      : (Ngomong sendiri) Ya Allah ampuni hambaMu yang durhaka ini telah memanfaatkan kemampuan orang tua untuk berjudi. Iya Mbah saya pamit
Mbah   Singa   : Iya nak…semoga pa Ade jadi Bupati yang bisa ngabantu rahayat.
Sumber:Drs.Akam Sukandar

AWAS!!!.ADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN BUPATI KARAWANG

Tertanggal 10 januari 2011 dengan nomor 355 .3/35/humas bersifat penting dan  dengan perihal peringatan adanya penipuan dengan atas nama Bupati Karawang dan di tunjukan ke Para Kepala SKPD,Para Pimpinan  BUMN/BUMD dan Para pimpinan Perusahan di se- Kab.Karawang serta di tembuskan ke Ketua DPPRD Karawang  ,Bupati Karawang H.Ade Swara mengeluarkan surat edaran.
Dalam surat tersebut menginformasikan secara tegas agar tidak menanggapi  apabila ada yang menjanjikan akan menempatan seseorang dalam jabatan tertentu dengan meminta imbalan atau akan mengangkat atau juga  menerima formasi CPNS dengan atas nama bupati karawang/pejabat lainnya di ruang lingkup Pemkab Karawang serta jangan tanggapi apa ada pihak-pihak tertentu pula  yang meminta kegiatan/proyek dengan mengatasnamakan bupati  atau memperoleh rekomendasi bupati karawang .
Lalu dalam surat yang di tandangai bupat Karawang  tersebut di sampaikan, agar semua pihak bila menemukan atau di hubungi oleh  oknum-oknum yang di maksudkan agar segera melaporkannya ke Pemerintah Daerah Karawang./red.sumber:Pelita Karawang On Line

Selasa, 18 Januari 2011

Republik Uka-uka


Diantaranya jalan edan itu sebut saja uka-uka atau manusia yang kerjanya memperdaya orang lain sehingga terbius kata-katanya. Kini zaman edan kalau gak ikut edan gak keduman. Tak heran manusia pun banyak yang mengambil jalan edan memburu uang bukan dengan logika tetapi penuh tipu daya demi kepentingan para oknum yang hidup dijalan uka-uka. Salah satu sumber yang ditemui Singaperbangsa jelas nampak mereka sebenarnya tidak memiliki kemampuan untuk menggandakan uang atau apapun hanya dibuat seolah-olah  mampu menggandakan uang dengn bantuan gaib yang sudah disusun jalan ceritanya.
                Diantara mereka menyebut angka 1D sama dengan 1M banyaknya dibatasi minimal 20D sehingga uang yang dipersiapkankan manusia lagi mati kutu ini akan segera terwujud. Pucuk tiba ulampun tak pernah ada sampai akhirnya muncul masalah si pengganda uang dikejar-kejar konsumen. Disinilah uniknya para pemain sudah mempersiapkan jurus lain yaitu dengan mengguna-guna konsumen agar melupakan semua yang pernah terjadi. Tak heran banyak sekali korban berjatuhan hanya gara-gara ingin uang banyak dengan cara yang keliru.
                Ada lagi cara yang dianggap modern yaitu melibatkan aparat “Oknum”yang mampu menyergap konsumen lalu sikat dan minggat. Cara ini disebut sebagai 1-2 dan yang digunakan uang beneran sebanyak 1M ditukar dengan uang uka-uka sejumlah 2M. Pemain menerima 1M ditukar dengan uang beneran yang dicampur sebesar 2M. Setelah terjadi transaksi tim penyergap segera nelaksanakan penyergapan dan uang 2M tadi diambil sebagai barang bukti dan selanjutnya acara damai ditempat. Dengan demikian konsumen kehilangan uang sebanyak 1M. Begitulah seterusnya hingga saat ini para pelaku masih nerkeliaran mencari mangsa.
                Selain itu ada lagi istilah PO untuk menunjukkan barang bertuah disebuah tempat yang amat jauh agar pencari benda bertuah mengeluarkan ongkos menuju dimana benda itu berada. Biasanya sampai dilokasi benda itu direkayasa telah berpindah ke tempat lain yang dianggap angker dan terus diburu sampai si pencari benda bertuah kewalahan biaya. Sampai terakhir ada juga yang menyebut kalau toke binatang merayap itu laku miliyaran rupiah. Ada kambing kenit, ayam kenit, kucing berbulu tiga, kucing hitam dan segala jenis hewan aneh lain mereka jadikan ajang bisnis yang tak pernah ada ujungnya. Masya Allah (Oleh:Drs.Akam Sukandar).

Jadilah Maka Terjadi


Proses kejadian sejak dunia ini di ciptakan Allah SWT tidak pernah berubah dan selalu terus menerus terjadi dan terjadi. Kalau Allah yang menciptakan cukup mengatakan Kun maka Terjadi saat itu tanpa proses waktu. Namun apabila proses kejadian itu terjadi pada mahluk tentu membutuhkan waktu yang panjang dan berliku. Gambaran ibu bapak kita sebagai awal terjadinya manusia. Mereka memprosesnya dengan sangat panjang dan dimulai dengan perkenalan sampai ke pelaminan lalu terjadi pembuahan selanjutnya harus menunggu hingga 9 bulan bahkan bisa lebih. Maka terjadilah mahluk yang disebut insan atau manusia.
Drs H Ade Swara MH, kita jadikan ibrah seputar kata Kun bagi mahluk. Pada Pemilukada tahun 2005 telah memproses kejadian yang diinginkan untuk menjadi Bupati Karawang. Saat itu H Ade Swara, MH hanya runner up atau juara 2, namun H Ade Swara, MH yang agamis itu yakin kalau kejadian harus berproses, tak heran pada tahun 2010 ini beliau mencalonkan kembali sebagai Bupati Karawang kedua kali. Ternyata kata Kun maka jadilah H Ade Swara, MH terpilih sebagai Bupati dengan suara paling banyak. Segala macam kegembiraan bagi pemenang dan sejuta kekecewaan bagi yang kalah berbaur menjadi sebuah wacana.
Para pendukungpun bersorak meneriakkan kata Hidup H Ade atau hidup ASLI. Ingat semua kejadian sudah teratur berdasarkan literature Allah SWT. Semua kejadian sebagai amanah bagi mahluk untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya di hadapan Allah.
Sebuah Firman mengatakan “Wamaa kholaktul jinni wal insi illa liya budun” artinya Aku jadikan mahluk yang bernama jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu.
Terpilihnya H Ade Swara, MH sebagai Bupati Karawang 2010-2015 kita niatkan ibadah untuk membangun wilayah Karawang agar lebih maju dan sejahtera. Semoga H Ade Swara, MH jadi Bupati Karawang benar-benar pilihan rakyat dan bertujuan atau niat ibadah kepada Allah Sang Kholik. Selamat Berjuang pak Haji Ade Sawara Rakyat Menunggu Karyamu !

INFO REDAKSI
Majalah Singaperbangsa “Jangan Bodong”

Makasih pak Redaksi, saya bangga telah hadir di wilayah Subang Biro Majalah Singaperbangsa yang membawahi seluruh wilayah Kabupaten Subang. Namun saya berpesan kalau Majalah yang memiliki nama keren ini tidak bodong atau jadi wartawan tanpa surat kabar (wts). Mohon maaf kalau kritikan ini disampaikan agar Majalah Singaperbangsa maju dan bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa.

AKP Yanto
Kapolsek Blanakan



Jawaban Redaksi
Terima kasih pak Kapolsek atas infonya. Kalau melihat motto kami “sorot, kritik dan membangun” tentu kritikan pak Kapolsek ibarat sebuah obat untuk menyembuhkan penyakit yang diderita, ibarat air bagi yang kehausan, bahakan ibarat makanan bagi orang yang kelaparan. Tentang jangan jadi wartawan bodong tentu kritikan bukan hanya berlaku bagi Singaperbangsa akan tetapi bagi semua rekan yang suka kontrol ke daerah agar tidak jadi “wts”, oteng-oteng atau sejumlah nama lain yang maksudnya menjadi wartawan di sebuah media yang tidak eksis lagi. Kepada Polri sebagai mitra kami mohon dengan hormat dan tidak segan-segan mengkritik kekurangan kami selama bertugas. Bravo Polsek Blanakan !


REDAKSI SINGAPERBANGSA ON LINE


PERINTIS:

  Akam Sukandar (2002)
  R Erry Ramdlan (2004)
  J.Kusumah ES (2005)

PENERBIT:

CV Pramudya Pustaka Singalalana

PEMIMIPIN REDAKSI:

Drs.Akam Sukandar

WAKIL PEMRED:

M. Dadi Supriadi

PEMIMPIN PERUSAHAAN:

H. Amin Riva’i

PENASEHAT HUKUM:

Warno S Singadilaga, SH. MH
Tansyah Fadillah, SH
Endang Subhan, S.Ag
Burhan Kosasih, SH

REDAKTUR PELAKSANA:

R Erry Ramdlan

DEWAN REDAKSI:

Ki Tubagus Bias Lawu
Tubagus Sulaksana
Tubagus Pawi S Umar
Rudi Gunawan
MAS Angkawijaya
Endang Kosasih
Kasim Suriadinata 
 Abdul Kodir
Agi Kusmayadi

STAFF REDAKSI:

Darma Abrag Supriatna
Udin Suparman
Atim Putra Sonjaya
Syarief Fareira

LITBANG:

Ajat Sudrajat

KEUANGAN:

Abas Haerudin

Kreatifitas Media:

Yohanes Lee

Alamat Redaksi :
Jln.Bendungan Parisdo Walahar I
Walahar Kecamatan Klari Karawang Jabar Indonesia
E_mail:  
Nama Situs :SINGAPERBANGSA ON LINE
Alamat situs:majalahsingaperbangsa@.blogspot.com
Kontak Person:085714909997 _081395677029
REKENING:BJB NO. 0009017631100

Tags

TERPOPULER

Blog Archive